www.ruanghakim.co.cc

Klarifikasi

Kolom ini merupakan jawaban dari penulis untuk menjelaskan kesalahan dalam penulisan, kesalahpahaman dalam mengartikan tulisan, menyanggah pihak luar yang memanfaatkan tulisan penulis, dan hal-hal lainnya yang diperlukan untuk menjelaskan atau memperbaiki setiap kesalahan/kekurangan yang terjadi di blog ini.
1. Blog ini tidak melayani konsultasi agama. Untuk berkonsultasi, lebih baik langsung dengan ustadz yang ada di sekitar yang memang faham dengan agama ini. Atau, jika ingin mencari situs-situs yang melayani konsultasi agama, bisa mengunjungi asysyariah.com, an-nashihah.com, darussalaf.or.id, dan lainnya yang memang situs tersebut memiliki ilmu dalam menjawab setiap perkara.
2. Saya bukan ustadz, seperti yang lainnya. Saya hanya berusaha menyampaikan yang saya telah jelas dalam suatu perkara. Disadari, bahwa yang saya sampaikan sangat mungkin terdapat kesalahan di dalamnya. Oleh karena itu, kesalahan yang terjadi adalah benar-benar kesalahan penulis. Namun, saya sangat berusaha untuk mencocokkan segala yang saya sampaikan dengan sumber agama ini (Al Qur’an dan As Sunnah) dan juga dari penjelasan orang-orang yang memang ahlinya (ulama). Saya sangat berterimakasih kepada pembaca yang telah memberikan masukkannya dalam mengingatkan penulis ketika terjatuh dalam suatu kesalahan. Semoga Allah membalasnya dengan yang lebih baik. Sehingga, penulis dapat terlepas dari kesalahan terus menerus.
3. Sejak tertanggal 3 Maret 2008 sampai saat ini,
Bahwa penulis belum mengijinkan blog tanfidz.wordpress.com dan blog lainnya. Dan belum ada satupun blog yang mendapatkan ijin dari penulis Hanya beberapa blog yang telah diijinkan dalam memasang artikel tentang Film Ayat-Ayat Cinta -sebuah bahan renungan- yang sebelumnya berjudul Film Ayat-ayat Cinta -Lebih Berbahaya Dari Film Maksiat- dan yang lainnya. Sehingga, jika ada kesalahan yang terjadi di blognya yang berkaitan dengan artikel tersebut, penulis berlepas diri darinya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Mohon ma’af dan diharapkan dapat mengerti penulis.
4. 31 Maret 2008. Saya mohon ma’af. Karena beberapa hari ini saya sedang ada kesibukan yang menyebabkan sudah tidak ada waktu untuk menulis di blog, ataupun hanya sekedar melihat-lihat. Seharusnya, seluruh tulisan yang ada, jika ada komentar-komentar yang masuk harus menunggu proses penyuntingan. Namun, saya lupa untuk melakukannya. Semoga Allah mengampuni segala kekhilafan saya.

1 Tanggapan ke "Klarifikasi"

Tinggalkan Balasan

Statistik

  • 18,305 users

RSS Abu Salma M. Fachrozi

  • Agar Dada Seorang Hamba menjadi Lapang dan Bersinar
    Abu Salma Mohamad Fachrurozi
  • Permasalahan At-turots Telah Selesai
    Permasalahan At-turots Telah Selesai Mohon Maaf Kepada Para Komentator Oleh : Abu Salma Mohamad Fachrurozi Kepada seluruh pengunjung blog ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya berkenaan komentar-komentar para pembaca yang masuk kemudian kami hapus. Terkhusus komentar-komentar yang berkaitan dengan at-turots. Berdasarkan sumber dan komen […]
    Abu Salma Mohamad Fachrurozi
  • Hukum Shalat dengan Memakai Celana
    حكم الصلاة بـ البنطلون السائل (ع.ع) الرياض يقول: ما حكم لباس سروال “البنطلون”؟ خاصة أن بعض من يلبسه ينكشف جزء من عورته، وذلك وقت ركوعه وسجوده في الصلاة. إذا كان البنطلون – وهو السراويل – ساتراً ما بين السرة والركبة للرجل، واسعاً غير ضيق صحت فيه الصلاة، والأفضل أن يكون فوقه قميص يستر ما بين السرة [...] […]
    Abu Salma Mohamad Fachrurozi

RSS Sunniy Salafiy

  • Lima Tahapan Kehidupan yang Dialami Manusia
    Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Dinamakan dengan hari akhir karena sudah tidak ada hari lagi sesudahnya dan ini adalah tahapan akhir yang dialami manusia. Dan manusia itu mengalami lima tahapan kehidupan: Tahapan ketiadaan, kemudian tahapan di alam rahim, kemudian alam dunia, dan kemudian alam barzakh, dan kemudian alam akhirat. 1. Tahapan ketiadaan a […]
    Admin Blog Sunniy Salafy
  • Ebook: 24 Pedoman dan Bimbingan Syar’i dalam Menggunakan Handphone.chm
    Bismillah, Ini adalah risalah yang ditulis oleh Al-Akh Abu Ibrahim ‘Abdullah bin Ahmad bin Muqbil hafizhahullah, dengan mendapat taqrizh (pujian) dari Asy-Syaikh Al-’Allamah Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Al-Wushabi Al-‘Abdali hafizhahullah. Risalah ini berisi tentang pembahasan 24 pedoman dan bimbingan syar’i dalam menggunakan Jawwal/ (HP). Saya mencukupkan unt […]
    Admin Blog Sunniy Salafy
  • Hukum Wanita Mengenakan Perhiasan Emas dan Perak
    Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan Dibolehkan bagi wanita mengenakan perhiasan emas dan perak sesuai dengan kewajaran. Ini adalah ijma’ para ulama. Akan tetapi ia tidak boleh menampakkan perhiasanannya itu kepada lelaki yang bukan mahramnya. Bahkan ia harus menutupinya, khususnya saat ke luar rumah dan di tempat yang tidak mungkin terelak […]
    Admin Blog Sunniy Salafy

LINK SAHABAT

Promosi Author